<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d8325298895388836117\x26blogName\x3dThis+is+Me,+Aulia\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://thisisme-aulia.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttps://thisisme-aulia.blogspot.com/\x26vt\x3d-8702275391120019890', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe", messageHandlersFilter: gapi.iframes.CROSS_ORIGIN_IFRAMES_FILTER, messageHandlers: { 'blogger-ping': function() {} } }); } }); </script>
Home   Contact   Friends   Gifts


A weirdo lady.
Bali, Indonesia.

August 23, 2016, 9:07 PM
Masa Depan Lulusan Jurusan PGPAUD


Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal (Wikipedia). 

Secara garis besar, lulusan S1 PGPAUD dapat bekerja di bidang pendidikan dan organisasi maupun lembaga yang berhubungan dengan anak. Di bidang pendidikan, lulusan PAUD bisa menjadi guru dan pendidik PAUD maupun dosen PGPAUD atau menjadi pengelola lembaga pendidikan anak prasekolah. Ada beberapa pendidikan anak prasekolah, yaitu Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Selain itu, lulusan PGPAUD bisa bekerja di kementerian. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. KPPPA mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, KPPPA menyelenggarakan fungsi: Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; Koodinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kementerian PP & PA dipimpin oleh seorang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yohana Yembise.

Selain kementerian, ada organisasi dan lembaga yang berhubungan dengan anak. Pertama, lembaga independen yang setingkat dengan Komisi Negara yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mempunyai dua tugas pokok di antaranya melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap pelanggaran perlindungan anak serta memberikan laporan, saran, masukan dan pertimbangan kepada presiden dalam rangka perlindungan anak.

Kedua, Komisi Nasional Perlindungan Anak (disingkat Komnas PA) adalah organisasi di Indonesia dengan tujuan memantau, memajukan, dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Negara, perorangan, atau lembaga. Komisi Nasional Perlindungan Anak terdiri dari: Forum Nasional Perlindungan Anak (Forum Nasional); dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komisi Nasional). Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak saat ini adalah Arist Merdeka Sirait, sedangkan Seto Mulyadi sebagai Ketua Dewan Konsultatif Nasional.

Dan dalam skala internasional, lulusan PGPAUD bisa bekerja di UNICEF (United Nations Emergency Children’s Fund). Organisasi internasional ini di bawah naungan PBB yang bertanggung jawab di bidang kesehatan ibu dan anak, pendidikan dasar, kesehatan gizi dan perlindungan anak serta kontribusi untuk meningkatkan pengurangan anak malnutrisi. Dan juga, lulusan PGPAUD dapat menjadi konsultan khususnya pendidikan anak usia dini. Konsultasi ini biasanya dibutuhkan oleh penyelenggara PAUD, tenaga kependidikan di PAUD, lingkungan masyarakat dan pemilik anak usia dini, dan tenaga DINAS PAUD.

Lulusan PGPAUD mempunyai prospek karier cerah. Sudah semakin banyak universitas yang membuka prodi ini. Ini menjadi bukti bahwa PAUD semakin penting dan dibutuhkan. Dan juga semakin banyak orang tua yang peduli dengan pendidikan anak mereka sejak usia dini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menaruh perhatian yang besar terhadap pengembangan PAUD, hal tersebut tercermin dari alokasi anggaran yang semakin besar dan kian beragamnya program pengembangan yang digagas oleh Direktorat PAUD, Ditjen PAUDNI.

Labels: , , , , , , , , ,







thank you

chapters
with love